Jumat, 23 Oktober 2009

BAB II PEMBANGUNAN PELABUHAN

2.1 Pendahuluan
Pembangunan pelabuhan akan memakan biaya yang sangat besar. Oleh karena itu diperlukan suatu perhitungan dan pertimbangan yang matang untuk memutuskan pembangunan suatu pelabuhan. Keputusan pembangunan pelabuhan biasanya didasarkan pada beberapa pertimbangan ekonomi dan teknis serta diadakan studi kelayakan mengenai lokasi, fungsi dan jenis pelabuhan. Pelabuhan ditata dalam satu kesatuan tatanan kepelabuhan nasional yang mengatur tentang pemilihan lokasi pelabuhan, rencana induk pelabuhan, daerah lingkungan kerja dan lingkungan pelabuhan, pembangunan dan pengoperasian pelabuhan, pelaksanan kegiatan pelabuhan dan sebagainya.
Maksud dan tujuan penyusunan Tatanan Kepelabuhanan Nasional adalah tertatanya pelabuhan dalam peta geografis sesuai dengan peran yang diembannya dengan mempertahankan dan memelihara identitas dan integritas bangsa dan negara serta terciptanya efisiensi pelayanan umum yang berskala nasional dan internasional sebagai perwujudan dari kewenangan Pemerintah dalam rangka perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro di bidang kepelabuhanan, maka diperlukan penetapan jaringan infrastruktur pelabuhan dalam Tatanan Kepelabuhanan Nasional.
2.2 Definisi Dan Pengertian Pelabuhan
Ada beberapa pengertian yang terkait dengan pelabuhan yaitu port dan harbour. Harbour atau Bandar adalah daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang dan angin sehingga aman bagi akomodasi kapal untuk berlindung, mengisi bahan bakar, persediaan, perbaikan dan bongkar muat barang. Sedangkan Port atau pelabuhan adalah daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang, yang dilengkapi dengan fasilitas terminal laut, yang terdiri dari dermaga untuk bongkar muat barang dari dan ke kapal, gudang, transit dan penumpukan lainnya untuk menyimpan barang dalam jangka pendek atau jangka panjang.
Dari uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan disekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
2.3 Peran Dan Fungsi Pelabuhan
Peran dan fungsi pelabuhan yang penting dalam sistim transportasi nasional adalah :
-Pintu gerbang komersial suatu daerah atau Negara.
-Titik peralihan darat dan laut
-Tempat peralihan moda transportasi laut ke moda transportasi darat.
-Tempat penampungan dan distribusi barang.
Fungsi dasar pelabuhan secara umum dapat disimpulkan sebagai berikut:
-Interface, yaitu pelabuhan menyediakan fasilitas dan pelayanan untuk memindahkan
barang dari kapal ke darat atau sebaliknya.
-Link, yaitu pelabuhan berfungsi sebagai mata rantai.
-Gateways, yaitu pelabuhan berfungsi sebagai pintu gerbang perdagangan bagi suatu
daerah atau Negara.
-Zona industri.
-Tempat penimbunan dan distribusi barang dalam sistim logistik.
-Tempat/depo penumpukan barang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar